Blogroll

Nelayan Sawah mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda.

Sample Text

Silahkan tinggalkan komentar Anda, karena setiap kritik dan saran Anda sangat membantu kami para petani untuk menulis blog ini menjadi lebih baik lagi.

email : akunbareng2@gmail.com

Postingan Acak

Lagi Loading, Di mohon Sabar
Didukung oleh: Nelayan Sawah.

Minggu, 15 Mei 2011

Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Dalam beragama banyak orang mengatakan sesat, dan saling mengkafirkan bagi yang berbeda dengan mereka, bahkan dalam kalangan agamanya sendiri. Mereka merasa paling benar. Mereka menghakimi yang mereka anggap sesat. Padahal dalam agama tidak ada unsur paksaan apalagi kekerasan. Agama datang dari keyakinan dalam hati dan itu tidak bisa dipaksakan oleh orang lain. Kebebasan beragama adalah hak setiap orang dan dalam lingkup Indonesia jaminannya adalah konstitusi.

"Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai hati nuraninya" (Pasal 28E ayat 2 UUD'45).

"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu" (Pasal 29 ayat 2 UUD'45)

Jadi biarlah setiap orang memilih apa yang mereka yakini, dan tidak menganggapnya sebuah penghinaan pada satu agama. Orang itu harusnya toleransi bukan fanatisme. Dan kalaupun ada kekeliruan pemahaman tentang agama, itu bisa didiskusikan. Bukan dengan cara yang cenderung anarkis. Karena keyakinan yang dianggap kita benar, belum tentu sebuah kebenaran bagi orang lain.

Oleh: Diki Permana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Buat pembaca yang gak pake akun, kalo mau berkomentar pilih "beri komentar sebagai : Name/URL"

Name-nya ditulis nama, untuk URL-nya dikosongin ajah..

terima kasih